Am I an Upstander or Just a Bystander? Mengapa Melapor Perundungan Itu Penting
Dalam dinamika sosial di sekolah, sering kali kita terjebak dalam situasi sulit saat menjadi saksi perlakuan tidak adil yang menimpa orang lain. Di saat itulah sebuah pertanyaan besar muncul: “Apakah aku seorang pahlawan yang membantu, atau sekadar penonton yang diam?”. Memahami perbedaan antara menjadi Upstander dan Bystander bukan hanya soal label, melainkan tentang keberanian untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang.
Dilema Saksi: Antara Rasa Takut dan Empati
Ketakutan adalah reaksi manusiawi saat kita melihat aksi perundungan, seperti gangguan fisik atau barang-barang milik teman yang dirusak di depan mata. Rasa takut akan menjadi target berikutnya sering kali mengunci langkah kita untuk bertindak. Namun, di sinilah karakter kita diuji. Apakah kita akan membiarkan ketakutan menang, atau justru menjadikannya penggerak untuk mencari bantuan demi menghentikan penderitaan orang lain.
Silence is Compliance: Bahaya dari Sikap Diam
Satu prinsip moral yang harus dipahami adalah Silence is Compliance, diammu adalah bentuk dukungan bagi pelaku. Saat kita hanya menonton tanpa bertindak, kita secara tidak langsung memberikan “izin” kepada pelaku untuk terus melakukan aksinya.
- Bystander (Penonton): Menjadi saksi yang diam dan membiarkan pelaku merasa tindakannya wajar karena tidak ada yang menegur.
- Upstander (Pembela): Menyadari bahwa diam tidak akan mengubah keadaan, sehingga memilih untuk mengambil langkah nyata dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.
Melapor Bukanlah Mengadu
Banyak murid ragu bertindak karena stigma negatif tentang “pengadu” atau “cepu”. Padahal, ada perbedaan mendasar yang harus kita pahami demi menciptakan keadilan:
-
Mengadu: Berarti kita bertindak semata-mata untuk menyusahkan orang lain atau mencari keuntungan pribadi.
-
Melapor: Berarti kita mengambil langkah dengan tujuan mulia untuk melindungi orang lain dan menghentikan kekerasan yang terjadi.
Saat murid melaporkan perundungan kepada guru atau otoritas sekolah, mereka mengambil langkah paling taktis untuk memberikan perlindungan secara cepat dan tepat.
Keberanian Melapor Sebagai Solusi
Keberanian untuk bicara adalah tanda kepedulian yang nyata. Dengan melaporkan perundungan, kita memberikan kesempatan bagi pihak sekolah untuk segera turun tangan memberikan nasihat serta solusi agar perilaku tersebut tidak terulang kembali. Jangan pernah menormalisasikan perundungan dalam bentuk apa pun, karena keberanian untuk tidak menjadi penonton adalah kunci utama untuk mengakhiri siklus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Bersama ABC by Abata Leaders, mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan!

Info lebih lanjut:
- 0895-3462-229-09 (KB–TK–SD EXISS ABATA)
- 0877-8273-6004 (SMP Leaderss Khalid bin Walid)