Bolehkah Qurban 1 Kambing untuk Satu Kelas? Ini Penjelasan Hukumnya
Menjelang Iduladha, banyak sekolah mulai mengadakan program patungan qurban antarmurid. Biasanya, satu kelas akan mengumpulkan uang bersama-sama untuk membeli seekor kambing, lalu panitia menyembelihnya saat hari qurban. Namun, muncul pertanyaan: apakah qurban satu kambing untuk satu kelas itu sah menurut syariat Islam?
Agar tidak salah paham, penting bagi kita memahami aturan qurban yang benar sesuai tuntunan Islam.
Hukum Qurban Satu Kambing untuk Satu Kelas
Pada dasarnya, satu orang hanya bisa menggunakan seekor kambing sebagai qurbannya. Namun, ia boleh meniatkan pahala qurban tersebut untuk seluruh anggota keluarga, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits:
كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
Artinya:
“Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”
(HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138)
Ulama besar Muhammad bin Ali Asy-Syaukani dalam Nailul Author juga menjelaskan bahwa qurban seekor kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga, meskipun jumlah anggota keluarganya sangat banyak.

Jadi, Bagaimana dengan Patungan Satu Kelas?
Jika satu kelas mengumpulkan uang bersama, misalnya setiap anak menyumbang Rp 20.000 hingga mencapai sekitar Rp 2 juta lalu membeli seekor kambing, maka syariat (atau hukum fikih) tidak menghitung hal tersebut sebagai ibadah qurban untuk seluruh murid yang ikut patungan.
Statusnya lebih tepat disebut sebagai:
- pembelajaran qurban,
- sedekah daging,
- atau kegiatan sosial berbagi.
Bukan qurban secara syariat atas nama seluruh peserta patungan. Sebab, ketentuan qurban kambing memang hanya berlaku untuk satu orang yang berqurban, bukan gabungan banyak orang dari luar satu keluarga.
Apakah Tetap Boleh Dilakukan di Sekolah?
Boleh, terutama jika tujuannya untuk edukasi anak-anak tentang:
- semangat berbagi,
- mengenal ibadah qurban,
- belajar kepedulian sosial,
- dan memahami syariat Islam sejak dini.
Namun, penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada murid dan orang tua bahwa kegiatan tersebut bukan qurban kolektif yang sah untuk semua peserta, melainkan bentuk latihan dan pembelajaran.
Dengan ilmu yang tepat, ibadah menjadi lebih tenang, sah, dan penuh keberkahan.
Wallahu a’lam.
Yuk, Titipkan Qurban Terbaikmu di Abata Leaderss!
Dengan penyaluran yang amanah dan tepat sasaran, qurbanmu akan menjadi lebih bermakna dan membawa kebahagiaan bagi sesama.
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BSI: 123 123 2423
a.n: Abata Leaderss Peduli
Masukkan kode unik 4 di belakang nominal.
Contoh: Rp100.004
Contact Person
Ali Imron – 0812-9108-9587